Peraturan

PERDES RKPDES TH. 2022

  • 23-02-2023
  • Gebangan

PERDES RKPDesa tahun 2021 untuk tahun anggaran 2022 berisi tentang rencana kerja pemerintah desa di tahun 2022. pada bulan juli tahun 2021 desa sudah harus mulai menyusun rencana kerja pada tahun 2022 paling lambat sampai bulan september 2021. rencana kerja pemerintah desa harus selaran dengan RPJM desa da rencana kerja daerah pada tahun berjalan agar selaras. berikut RKPdesa Gebangan tahun 2022:

Download